- Perjuangan Menyatukan Kembali Anak-Anak dengan Keluarganya di Gaza
- AS Berencana Jual Senjata Rp129 Triliun ke Israel di Tengah Genosida Palestina
- Serangan Israel Tewaskan 70 Warga Palestina, Mayoritas Anak-Anak dan Wanita
- Moldova Tetangga Ukraina Hadapi Krisis Keamanan Akibat Pemutusan Pasokan Gas Rusia
- Pekerjaan dengan Bayaran Tertinggi di Inggris, Jam Kerja Kurang dari 30 Jam Seminggu
- Tentara Israel Serbu Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Paksa Evakuasi
- Malaysia Kutuk Agresi Israel yang Tak Henti-hentinya di Gaza
- Houthi Yaman Siap Konfrontasi Langsung Lawan AS dan Israel
- Ragam Acara Menarik di GJAW 2024 Buat Para Pecinta Otomotif
- Gasspoll FC Ukir Sejarah, Komunitas Fun Football Pertama Bermain di Stadion Gelora Bung Tomo
Gugatan Presidential Threshold yang Kali Ini Berbeda di Tangan MK.
Jakarta -
Gugatan terhadap ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen sudah berulang kali kandas di tangan hakim Mahkamah Konstitusi. Namun, di awal tahun 2025, nasib gugatan presidential threshold berbeda.
Sebagaimana diketahui, upaya untuk menggugat ambang batas presidential threshold minimal 20 persen sudah dilakukan sejak lama. Memangnya apa yang dimaksud dengan presidential threshold 20% itu?
Dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (selanjutnya disebut UU Pemilu) disebutkan sebagai berikut:
Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.
Beragam gugatan pun dilayangkan ke MK agar ambang batas presiden ini dihapus. Argumen pemohon pun beragam. Berkali-kali gugatan ini kandas di tangah hakim MK.
Namun, di awal tahun 2025 ini MK memberikan kejutan. Ambang batas presiden dihapus.
Sumber ( detik news https://news.detik.com/ )
Baca Lainnya :
- Apa Itu Presidential Threshold yang Kini Dihapus MK? 1
- Fakta-fakta Pemerasan di DWP: 3 Polisi Dipecat, Sidang Etik Berlanjut.0
- 2 Polisi Disanksi Demosi 8 Tahun Buntut Pemerasan DWP.0
- Polisi Keroyok Kader HMI di Mamuju, 7 Orang Disanksi Patsus.0
- Fakta-fakta Pemerasan Penonton DWP Berujung Pemecatan Kombes Donald.0