- Perjuangan Menyatukan Kembali Anak-Anak dengan Keluarganya di Gaza
- AS Berencana Jual Senjata Rp129 Triliun ke Israel di Tengah Genosida Palestina
- Serangan Israel Tewaskan 70 Warga Palestina, Mayoritas Anak-Anak dan Wanita
- Moldova Tetangga Ukraina Hadapi Krisis Keamanan Akibat Pemutusan Pasokan Gas Rusia
- Pekerjaan dengan Bayaran Tertinggi di Inggris, Jam Kerja Kurang dari 30 Jam Seminggu
- Tentara Israel Serbu Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Paksa Evakuasi
- Malaysia Kutuk Agresi Israel yang Tak Henti-hentinya di Gaza
- Houthi Yaman Siap Konfrontasi Langsung Lawan AS dan Israel
- Ragam Acara Menarik di GJAW 2024 Buat Para Pecinta Otomotif
- Gasspoll FC Ukir Sejarah, Komunitas Fun Football Pertama Bermain di Stadion Gelora Bung Tomo
Malaysia Kutuk Agresi Israel yang Tak Henti-hentinya di Gaza
KUALA LUMPUR - Malaysia "dengan tegas" mengutuk serangan Israel yang "tak henti-hentinya dan terarah" terhadap warga sipil di Gaza. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia mengatakan penargetan rumah sakit yang disengaja, termasuk "serangan dahsyat" terbaru di Rumah Sakit Kamal Adwan, tempat pasien dan staf medis dipindahkan secara paksa, "jelas" melanggar hukum humaniter internasional dan resolusi PBB. "Serangan udara yang tak henti-hentinya, evakuasi paksa, dan penargetan sistematis wilayah permukiman dan zona aman yang ditetapkan adalah tindakan genosida yang jelas," tegas pernyataan itu. Kemlu Malaysia menambahkan, "Taktik menghalangi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah menghambat kemajuan yang berarti dalam negosiasi gencatan senjata" dan memperburuk penderitaan warga Palestina.
Kementerian tersebut meminta masyarakat internasional "menjalankan tanggung jawab kolektif" untuk mengakhiri "kekejaman dan kehancuran" serta melindungi kehidupan warga sipil. “Perdamaian, keadilan, dan penghormatan terhadap hukum internasional harus ditegakkan,” ungkap pernyataan itu, yang menyerukan diakhirinya segera pendudukan wilayah Palestina dan memastikan keanggotaan Palestina yang sah di PBB. Israel telah membunuh lebih dari 45.550 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Rezim apartheid Zionis juga menghancurkan daerah kantong itu hingga rata dengan tanah. Negosiasi untuk mengakhiri perang belum berhasil. Pada November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya di daerah kantong itu. Menurut laporan Human Rights Watch pada Desember, pembatasan pasokan air Gaza oleh Israel hingga di bawah kebutuhan minimum merupakan tindakan genosida.
Sumber ( Sindo news https://international.sindonews.com/read/1512121/43/malaysia-kutuk-agresi-israel-yang-tak-henti-hentinya-di-gaza-1735966868 )
Baca Lainnya :
- Houthi Yaman Siap Konfrontasi Langsung Lawan AS dan Israel 0
- Microsoft anggarkan Rp1,3 kuadriliun untuk pusat data AI0
- Minimnya Menit Main Pratama Arhan di Jepang dan Korea 0
- Verstappen Sebut Marc Marquez Rider MotoGP Paling Jago Saat ini 0
- Arsenal Bertekad Konsisten Sambil Berharap Liverpool Terpeleset 0
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios