- Perjuangan Menyatukan Kembali Anak-Anak dengan Keluarganya di Gaza
- AS Berencana Jual Senjata Rp129 Triliun ke Israel di Tengah Genosida Palestina
- Serangan Israel Tewaskan 70 Warga Palestina, Mayoritas Anak-Anak dan Wanita
- Moldova Tetangga Ukraina Hadapi Krisis Keamanan Akibat Pemutusan Pasokan Gas Rusia
- Pekerjaan dengan Bayaran Tertinggi di Inggris, Jam Kerja Kurang dari 30 Jam Seminggu
- Tentara Israel Serbu Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Paksa Evakuasi
- Malaysia Kutuk Agresi Israel yang Tak Henti-hentinya di Gaza
- Houthi Yaman Siap Konfrontasi Langsung Lawan AS dan Israel
- Ragam Acara Menarik di GJAW 2024 Buat Para Pecinta Otomotif
- Gasspoll FC Ukir Sejarah, Komunitas Fun Football Pertama Bermain di Stadion Gelora Bung Tomo
Eks Dirnarkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus Pemerasan DWP
Jakarta, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat usai geger kasus pemerasan polisi terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas M Choirul Anam berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang dijalankan pada Selasa (31/12)."Dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba," kata Anam dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (1/1).
Anam mengatakan sanksi yang sama juga diberikan kepada Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara itu, Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya belum selesai menjalani sidang etik."Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok," kata Anam.Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sebelumnya menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat kasus pemerasan terhadap sejumlah warga Malaysia penonton konser DWP.Sidang itu digelar pada Selasa (31/12) oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri.Sebanyak 45 warga Malaysia diduga menjadi korban pemerasan saat menonton DWP 2024. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia tersebut mencapai Rp2,5 miliar.ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024.Dalam surat yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Dwita Kumu Wardana itu mereka dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.
Sumber ( CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/ )
Baca Lainnya :
- Rusaknya Kepercayaan Publik di Balik Vonis Ringan Harvey Moeis 0
- Sinopsis Spider-Man 2, Bioskop Trans TV 1 Januari 2025 0
- Nestapa Warga Gaza Hadapi Badai Musim Dingin Tanpa Air dan Makanan 0
- Erajaya Klaim 2 Mobil Listrik Xpeng Bakal Dirakit di Indonesia 0
- Demi UFC 311, Khabib Tak Beri Libur Tahun Baru untuk Islam Makhachev 0