- Perjuangan Menyatukan Kembali Anak-Anak dengan Keluarganya di Gaza
- AS Berencana Jual Senjata Rp129 Triliun ke Israel di Tengah Genosida Palestina
- Serangan Israel Tewaskan 70 Warga Palestina, Mayoritas Anak-Anak dan Wanita
- Moldova Tetangga Ukraina Hadapi Krisis Keamanan Akibat Pemutusan Pasokan Gas Rusia
- Pekerjaan dengan Bayaran Tertinggi di Inggris, Jam Kerja Kurang dari 30 Jam Seminggu
- Tentara Israel Serbu Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Paksa Evakuasi
- Malaysia Kutuk Agresi Israel yang Tak Henti-hentinya di Gaza
- Houthi Yaman Siap Konfrontasi Langsung Lawan AS dan Israel
- Ragam Acara Menarik di GJAW 2024 Buat Para Pecinta Otomotif
- Gasspoll FC Ukir Sejarah, Komunitas Fun Football Pertama Bermain di Stadion Gelora Bung Tomo
Sindir Vonis Ringan Harvey Moeis, Prabowo: 50 Tahun Penjara Harusnya.
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengkritik vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Kasus ini merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Prabowo meminta para hakim untuk tidak memberikan vonis ringan kepada pelaku yang merugikan negara dalam jumlah besar. Baca juga: Prabowo Sentil Hukuman Koruptor, Kejagung Pastikan Banding dalam Kasus Harvey Moeis Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sindir Vonis Ringan Harvey Moeis, Prabowo: 50 Tahun Penjara Harusnya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/31/05531271/sindir-vonis-ringan-harvey-moeis-prabowo-50-tahun-penjara-harusnya#.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Sumber(nasional.kompas.com)