Sindir Vonis Ringan Harvey Moeis, Prabowo: 50 Tahun Penjara Harusnya.

By wwmarnd 03 Jan 2025, 02:16:00 WIB Politik
Sindir Vonis Ringan Harvey Moeis, Prabowo: 50 Tahun Penjara Harusnya.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengkritik vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Kasus ini merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Prabowo meminta para hakim untuk tidak memberikan vonis ringan kepada pelaku yang merugikan negara dalam jumlah besar. Baca juga: Prabowo Sentil Hukuman Koruptor, Kejagung Pastikan Banding dalam Kasus Harvey Moeis Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sindir Vonis Ringan Harvey Moeis, Prabowo: 50 Tahun Penjara Harusnya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/31/05531271/sindir-vonis-ringan-harvey-moeis-prabowo-50-tahun-penjara-harusnya#.


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Sumber(nasional.kompas.com)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment