- Perjuangan Menyatukan Kembali Anak-Anak dengan Keluarganya di Gaza
- AS Berencana Jual Senjata Rp129 Triliun ke Israel di Tengah Genosida Palestina
- Serangan Israel Tewaskan 70 Warga Palestina, Mayoritas Anak-Anak dan Wanita
- Moldova Tetangga Ukraina Hadapi Krisis Keamanan Akibat Pemutusan Pasokan Gas Rusia
- Pekerjaan dengan Bayaran Tertinggi di Inggris, Jam Kerja Kurang dari 30 Jam Seminggu
- Tentara Israel Serbu Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Paksa Evakuasi
- Malaysia Kutuk Agresi Israel yang Tak Henti-hentinya di Gaza
- Houthi Yaman Siap Konfrontasi Langsung Lawan AS dan Israel
- Ragam Acara Menarik di GJAW 2024 Buat Para Pecinta Otomotif
- Gasspoll FC Ukir Sejarah, Komunitas Fun Football Pertama Bermain di Stadion Gelora Bung Tomo
Sedang Haid, Bolehkah Perempuan Ikut Ziarah Kubur?
Jakarta, CNN Indonesia -- Jelang Ramadan, umat Muslim akan berbondong-bondong melakukan ziarah kubur. Tapi, bolehkah perempuan yang sedang mens melakukan ziarah kubur?Pada dasarnya, Islam memperbolehkan perempuan yang sedang haid melakukan ziarah kubur. Hanya saja, ada beberapa ketentuan yang perlu dipahami.Mengutip NU Online, ziarah kubur sendiri pada mulanya dilarang dalam Islam. Namun, lambat laut Rasulullah SAW mengizinkan umatnya untuk berziarah."Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, tapi sekarang berziarah-lah kalian. Sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan [air] mata, mengingatkan pada akhirat, dan jangan-lah kalian berkata buruk [pada saat berziarah]." (HR Muslim)Seiring berjalannya waktu, banyak orang mempertanyakan hukum bagi perempuan yang mens melakukan ziarah kubur. Beberapa percaya haid membuat seorang perempuan tak diperkenankan mengikuti ziarah kubur.Padahal, Islam sendiri menegaskan bahwa hal-hal yang tidak boleh dilakukan perempuan saat haid di antaranya adalah salat, puasa, berhubungan badan, membaca Al-Qur'an, dan menyetuh musaf serta tawaf. Ziarah tak menjadi salah satu di antaranya.Ketentuan ziarah kubur bagi perempuan haid
Dengan demikian, perempuan dipersilakan jika ingin melakukan ziarah kubur meski sedang haid. Namun, perhatikan beberapa ketentuan berikut.Pertama, perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan membaca ayat suci Al-Qur'an saat melakukan ziarah kubur.Umumnya, beberapa surat dalam Al-Qur'an seperti Yasin, akan dibacakan saat ziarah kubur. Kegiatan ini juga biasanya melibatkan zikir dan beberapa doa.Namun, perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan membaca ayat suci Al-Qur'an.Sementara itu, perempuan haid masih diperbolehkan untuk berzikir dan membaca doa saat berziarah.Demikian penjelasan mengenai bolehkah perempuan yang sedang mens melakukan ziarah kubur.
Sumber ( CNN Indonesia https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20250103063315-284-1183310/sedang-haid-bolehkah-perempuan-ikut-ziarah-kubur )
Baca Lainnya :