Prabowo Minta Harvey Divonis 50 Tahun, MA: Kita Tunggu Putusan Banding.

By wwmarnd 03 Jan 2025, 02:03:00 WIB Hukum
Prabowo Minta Harvey Divonis 50 Tahun, MA: Kita Tunggu Putusan Banding.

Keterangan Gambar : Suasana pertandingan memalukan itu.


JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) mengajak semua pihak bersabar dan menunggu putusan banding yang bakal dijatuhkan kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi terkait tata niaga timah yang divonis 6,5 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama. Hal ini disampaikan Juru Bicara MA Yanto merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan hakim semestinya menjatuhkan hukuman 50 tahun penjara bagi koruptor yang merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah. "Ya jadi mohon bersabar karena perkara itu diajukan banding oleh jaksa, ya, sehingga kita tunggu karena dengan diajukan banding maka putusan pengadilan menjadi belum inkrah, belum berkekuatan hukum tetap," kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Minta Harvey Divonis 50 Tahun, MA: Kita Tunggu Putusan Banding", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/02/15365221/prabowo-minta-harvey-divonis-50-tahun-ma-kita-tunggu-putusan-banding.


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Sumber(nasional.kompas.com)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment