Kado Tahun Baru dari Prabowo: PPN 12 Persen Berlaku Hari Ini, Hanya untuk Barang Mewah.

By wwmarnd 03 Jan 2025, 02:10:00 WIB Metropolitan
Kado Tahun Baru dari Prabowo: PPN 12 Persen Berlaku Hari Ini, Hanya untuk Barang Mewah.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan kado Tahun Baru 2025, yakni menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Rabu (1/1/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kado Tahun Baru dari Prabowo: PPN 12 Persen Berlaku Hari Ini, Hanya untuk Barang Mewah", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/01/08392241/kado-tahun-baru-dari-prabowo-ppn-12-persen-berlaku-hari-ini-hanya-untuk?page=all.


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Sumber(nasional.kompas.com)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment